Hati Hati Penipuan Dengan KTP Palsu atas nama Kodrato Di Kota Bekasi Oleh Pria Berinisial TK

Dengan ini kami LSM Hamba Allah mengumumkan bahwa KTP berikut adalah palsu dan telah digunakan untuk menggelapkan sertifikat tanah, bangunan, toko .

Pengumuman Penipuan KTP Palsu Kota Bekasi

Dengan ini kami LSM Hamba Allah mengumumkan bahwa KTP berikut adalah palsu dan telah digunakan untuk menggelapkan sertifikat tanah, bangunan, toko .

PASAL 378 KUHP, 362 KUHP, Dan PASAL 263 Tentang Pemalsuan Identitas

Pasal 378 KUHP yaitu Tentang Penipuan “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, .

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PASAL 378 KUHP, 362 KUHP, Dan PASAL 263 Tentang Pemalsuan Identitas

Pasal 378 KUHP yaitu Tentang Penipuan “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun” .

Dan Pasal 362 KUHP yaitu Tentang Pencurian “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun…”

Pasal 263 ayat 1 “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan suatu hak, sesuatu perjanjian atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian, dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.”
Share:

Hati Hati Penipuan Dengan KTP Palsu atas nama Kodrato Di Kota Bekasi Oleh Pria Berinisial TK

Dengan ini kami LSM Hamba Allah mengumumkan bahwa KTP berikut adalah palsu dan telah digunakan untuk menggelapkan sertifikat tanah, bangunan, toko nama aslinya untuk di jual dan dianggunkan ke Bank :



Data dan KTP Palsu Kota Bekasi :
KTP Palsu dan Orang Palsu (Nama Aslinya Bukan Kodrato)


  • NIK : 327506090654001
  • Nama KTP : Drs. H. Kodrato MM, MBA ( Nama sesuai asli)
  • Tempat Tanggal Lahir : Ciamis, 09 -06 - 1954 (Sesuai Asli)
  • Jenis Kelamin : Laki - Laki
  • Alamat : Jl. Garuda Raya Blok A6 No. 4 (Alamat Palsu)
  • RT/RW : 004 / 006 (alamat Palsu)
  • Kel/Des : Jatirasa (Palsu)
  • Kecamatan : Jatiasih (Palsu)
  • Agama : Islam (Palsu)
  • Status Perkawinan : Kawin (Palsu)
  • Pekerjaan : Wiraswasta (Palsu)
  • Berlaku Hingga : Seumur Hidup



Data di atas adalah paslu, karena nama tersebut di atas fotonya bukan yang ada pada KTP, Alamat dan data tersbut palsu alias bukan aslinya.



KTP dan orang tersebut diatas telah beberapa kali menipu orang dalam sewa jual beli tanah, rumah, ruko oleh oknum beinisial TK warga bekasi berkelamin pria usia 36 tahun (yang mencuri sertifikat asli ) atas nama kodrato (pemilik dan nama asli)



Diharapkan kepada masyarakat, pihak bank atau siapapun untuk berhati-hati terhadap foto orang tersebut diatas karena nama aslinya bukan kodrato.



Pemilik nama asli Kodrato (Pemilik nama, pemilik KTP asli, pemilik sertifkat asli) telah mengkonfirmasi langsung kepada kami. secara langsung.


Informasi silahkan hubungi kami di :

Email : lsmhambaallah@gmail.com





Share:

Pengumuman Penipuan KTP Palsu Kota Bekasi

Dengan ini kami LSM Hamba Allah mengumumkan bahwa KTP berikut adalah palsu dan telah digunakan untuk menggelapkan sertifikat tanah, bangunan, toko nama aslinya untuk di jual orang lain dan dianggunkan ke Bank :

Data dan KTP Palsu Kota Bekasi :
Orang Dalam Foto ini Bukan Nama Kodrato


  • NIK : 327506090654001
  • Nama KTP : Drs. H. Kodrato MM, MBA ( Nama sesuai asli)
  • Tempat Tanggal Lahir : Ciamis, 09 -06 - 1954 (Sesuai Asli)
  • Jenis Kelamin : Laki - Laki
  • Alamat : Jl. Garuda Raya Blok A6 No. 4 (Alamat Palsu)
  • RT/RW : 004 / 006 (alamat Palsu)
  • Kel/Des : Jatirasa (Palsu)
  • Kecamatan : Jatiasih (Palsu)
  • Agama : Islam (Palsu)
  • Status Perkawinan : Kawin (Palsu)
  • Pekerjaan : Wiraswasta (Palsu)
  • Berlaku Hingga : Seumur Hidup

Data diatas adalah paslu, karena nama tersebut di atas fotonya bukan yang ada pada KTP, Alamat dan foto bukan aslinya.

KTP dan orang tersebut diatas telah beberapa kali menipu orang dalam sewa jual beli tanah, rumah, ruko oleh oknum beinisial TK warga bekasi berkelamin pria usia 36 tahun (yang mencuri sertifikat asli ) atas nama kodrato (pemilik dan nama asli)

Diharapkan kepada masyarakat, pihak bank atau siapapun untuk berhati-hati terhadap foto orang tersebut diatas karen nama aslinya bukan kodrato.

Pemilik nama asli Kodrato (pemilik KTP dan sertifikat asli) telah mengkonfirmasi langsung kepada kami.

Informasi silahkan hubungki kami :
Email : lsmhambaallah@gmail.com



Share:

Arsip

Support